BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebutuhan akan
teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia
informasi, melalui internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian
terbesar dan pesat pertumbuhan nya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan
melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa di ketahui selama 24 jam.
Melalui dunia maya internet atau juga di sebut cyberspace, apapun dapat di
lakukan.
Segi positif
dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia
dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa
di hindari. Tatkala pornografi marak di dunia internet, masyarakat pun tidak
bisa berbuat banyak. Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan
munculnya kejahatan yang di sebut dengan Cybercrime atau kejahatan melalui
jaringan internet. Munculnya beberapa kasus cybercrime di indonesia, seeperti
pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap teransmisi data orang
lain, misalnya email dan manipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang
tidak di kehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer di
mungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan
perbuatan seorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik
materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain.
Adanya Cybercrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerinth sulit
mengimbangi teknik kejahatan yang di lakukan dengan teknologi komputer,
khususnya jaringan internet dan intranet.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan yang diambil dari makalah
“Cybercrime” adalah sebagai berikut:
1.
Pengertian Cybercrime
2.
Karakteristik Cybercrime
3.
Jenis Cybercrime
4.
Contoh Kasus
5.
Modus Kejahatan
6.
Hukum Cybercrime
7.
Penyebab Terjadinya Cybercrime
8.
Penanggulangan Cybercrime
C.
Tujuan Makalah
Tujuan dari penyusunan makalah dengan judul
Penyebab dan Penanggulangan Cybercrime” adalah sebagai berikut:
1.
Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika
Ptofesi IT
2.
Melatih mahasiswa untuk lebih aktif dalam
pencarian bahan-bahan materi Etika Profesi IT.
3.
Menambah wawasan tentang Cybercrime.
0 komentar:
Posting Komentar