Pages

Jumat, 16 November 2012

BAB I


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhan nya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa di ketahui selama 24 jam. Melalui dunia maya internet atau juga di sebut cyberspace, apapun dapat di lakukan.

Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa di hindari. Tatkala pornografi marak di dunia internet, masyarakat pun tidak bisa berbuat banyak. Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang di sebut dengan Cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus cybercrime di indonesia, seeperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap teransmisi data orang lain, misalnya email dan manipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak di kehendaki ke dalam programmer komputer.  Sehingga dalam kejahatan komputer di mungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan perbuatan seorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya Cybercrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerinth sulit mengimbangi teknik kejahatan yang di lakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.


B.      Rumusan Masalah
Rumusan yang diambil dari makalah “Cybercrime” adalah sebagai berikut:

1.       Pengertian Cybercrime
2.       Karakteristik Cybercrime
3.       Jenis Cybercrime
4.       Contoh Kasus
5.       Modus Kejahatan
6.       Hukum Cybercrime
7.       Penyebab Terjadinya Cybercrime
8.       Penanggulangan Cybercrime

C.      Tujuan Makalah
Tujuan dari penyusunan makalah dengan judul Penyebab dan Penanggulangan Cybercrime” adalah sebagai berikut:
1.       Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Ptofesi IT
2.       Melatih mahasiswa untuk lebih aktif dalam pencarian bahan-bahan materi Etika Profesi IT.
3.       Menambah wawasan tentang Cybercrime. 



0 komentar:

Posting Komentar